meh follow meh

Sunday, June 6, 2010

WASIAT RASULULLAH MUHAMMAD SAW (bagian-II)

Allah SWT berfirman didalam Al-Qur’an Surat Al-An’am Ayat 152-153

Dan janganlah kamu mendekati harta anak yatim kecuali secara lebih baik, sampai mereka telah mencapai usia dewasa. Sempurnakanlah takaran dan timbangan secara adil. Tiada Kami bebani manusia kecuali sekedar kesanggupannya. Dan jika kamu mengatakan sesuatu, katakanlah secara adil meskipun itu terhadap kaum kerabatmu sendiri, dan tunaikanlah janjimu kepada Allah. Demikianlah perintah Allah kepadamu supaya kamu menjadi ingat. Dan sesungguhnya (yang Allah perintahkan) ini adalah jalan-Ku yang lurus, maka ikutilah; dan janganlah kamu ikuti jalan-jalan yang lain, karena jalan-jalan itu mencerai-beraikan kamu dari jalan-Nya. Demikianlah perintah Allah kepadamu agar kamu bertaqwa.

Pertama, kita dilarang mempergunakan secara sembarangan harta anak yatim yang berada dalam pengawasan kita. Dan kitapun diperintahkan untuk mengembalikan harta anak yatim yang dititipkan kepada kita sesegera mungkin manakala ia telah cukup dewasa. Imam Abu Hanifah berpendapat bahwa hendaklah kita menunggu lebih lama lagi, sampai anak-anak yatim itu memiliki kemampuan untuk menyelenggarakan urusan mereka sendiri. Meskipun demikian, Kita harus sudah menyerahkan kembali harta mereka sebelum mereka mencapai usia 15 tahun, kecuali anak yatim itu secara mental terbelakang. Sebagian ulama berpendapat, sebaiknya harta anak yatim dialihkan kepada lembaga peradilan yang berwenang menunjuk seseorang yang bersifat amanah untuk mengawasi penggunaan harta anak yang sedemikian.

Allah SWT berfirman didalam Surat An-Nisaa’ Ayat 6,

Ujilah anak yatim itu sehingga cukup umurnya (baligh)untuk nikah. Jika kamu anggap mereka telah berakal (pandai memelihara harta), berikanlah harta itu kepadanya.

Jadi, cukup umur saja bukanlah syarat yang cukup. Harus pula terpenuhi syarat kemampuan untuk menangani urusannya sendiri. Allah SWT juga berfirman didalam Surat An-Nisa Ayat 10:

Sesungguhnya, orang-orang yang memakan harta anak yatim secara aniaya, mereka itu hanyalah memakan api kedalam perut mereka, dan kelak mereka akan dibakar didalam Neraka.

Selanjutnya, Allah SWT juga memerintahkan kita untuk menyempurnakan takaran dan timbangan dengan cara adil. Umat Nabi Syu'aib AS dibinasakan oleh Allah SWT akibat melanggar perintah ini. Kita dapati peringatan keras didalam Al-Qur’an terhadap orang-orang yang berbuat curang ketika menimbang. Perhatikan pula bahwa, tidak berlaku adil dalam suatu pekerjaan adalah termasuk juga didalam pengertian tidak melakukan penimbangan secara benar. Maka setiap orang harus melakukan upaya terbaik untuk memenuhi perintah ini. Jika saja kemudian masih ada hal yang diluar kewenangan/kemampuannya, maka itu bukanlah kesalahannya. Suwaid bin Qais RA meriwayatkan bahwa, Rasulullah SAW bersabda: Timbanglah dan imbuhkanlah sedikit lebihan” (Abu Dawud dan Tirmidzi)

Jabir juga meriwayatkan bahwa Nabi Muhammad SAW bersabda, “Semoga Allah SWT melimpahkan kasih-sayang-Nya bagi penjual yang baik hati memberi sedikit lebihan dari takaran yang semestinya, dan bagi pembeli yang berbaik-budi merelakan bila barang yang dibelinya sedikit saja kurang dari takaran yang semestinya.” (Bukhari)
Perintah Allah SWT berikutnya adalah, kita harus menyampaikan yang benar meskipun terkait dengan masalah saudara dekat.

Rasulullah Muhammad SAW bersabda, “Memberikan kesaksian dusta adalah serupa dengan mengadakan sekutu bagi Allah SWT.” Pernyataan demikian beliau sampaikan dengan tiga kali pengulangan dan dilanjutkan dengan mengumandangkan Firman Allah SWT (Surat Al-Hajj Ayat 30-31):

Maka jauhkanlah dirimu dari kotoran menyembah berhala dan jauhkanlah dirimu dari perkataan dusta. Sembahlah hanya Allah dan janganlah menyekutukan-Nya.” (diriwayatkan oleh Abu Dawud, Tirmizy, dan Ibnu Majah)


No comments: